RAPAT BERSAMA PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PERSIAPAN KEIKUTSERTAAN KABUPATEN PELALAWAN DALAM LOMBA INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) TAHUN 2020

RAPAT BERSAMA PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PERSIAPAN KEIKUTSERTAAN KABUPATEN PELALAWAN DALAM LOMBA INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) TAHUN 2020

Dalam rangka memantapkan persiapan keikutsertaan Kabupaten Pelalawan dalam Lomba IGA 2020, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pelalawan mengundang perangkat Daerah untuk dapat mengisi indikator kematangan inovasi yang dihasilkan tiap Perangkat Daerah.
    Indikator kematangan inovasi yang harus disiapkan oleh masing-masing Perangkat Daerah adalah sebagai berikut :

  1. Regulasi inovasi Daerah yang ditetapkan untuk mendukung inovasi Daerah.
  2. Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah ( Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini, jumlahnya ada beberapa orang ). 
  3. Dukungan anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD.
  4. Penggunaan IT atau penggunaan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi dalam inovasi daerah.
  5. Bimtek Inovasi, suatu kegiatan yang diberikan pengguna inovasi daerah kepada pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan inovasi daerah.
  6. Program dan kegiatan di Renstra OPD, Inovasi daerah masuk dalam program dan kegiatan Renstra OPD.
  7. Jejaring inovasi, Interaksi antar pelaku inovasi daerah misalkan antar OPD, antar Pemda atau melibatkan pelayanan publik.
  8. Replikasi, inovasi daerah yang telah berhasil direplikasi ke daerah lain.
  9. Pedoman Teknis, ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi harus dilakukan.
  10. Pengelola inovasi, pengelola inovasi ditetapkan dengan surat keputusan.
  11. Ketersediaan informasi layanan, kesiapan informasi layanan untuk dapat digunakan.
  12. Penyelesaian layanan pengaduan, penyelesaian informasi/pemberitahuan yang disampaikan oleh pengguna tentang inovasi daerah.
  13. Tingkat partisipasi stakeholder, tindakan pihak-pihak tertentu dalam mengambil bagian pada kegiatan inovasi daerah. 
  14. Kemudahan informasi layanan, tidak memerlukan banyak tenaga untuk memperoleh informasi layanan.
  15. Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan, tidak memerlukan banyak tenaga untuk melakukan inovasi.
  16. Online sistem, jaringan prosedur yang dibuat secara daring.
  17. Kecepatan inovasi, proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu.
  18. Kemanfaatan inovasi, inovasi daerah yang dihasilkan bermanfaat dan tidak menimbulkan pembebanan daerah.
  19. Tingkat kepuasan pengguna inovasi daerah, ketersediaan tingkat kepuasan inovasi daerah dapat dirasakan sesuai dengan yang diharapkan pengguna.
  20. Sosialisasi kebijakan, penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah. 
  21. Kualitas inovasi daerah, kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video inovasi daerah ( file MP4, MOV atau AVI ).

Diharapkan agar setiap OPD dapat melengkapi indikator inovasinya agar dapat terlihat kematangan dari inovasinya.
 

Kategori
:
Berita BRIDA
Tanda :
BALITBANGDAInovasiTeknologiOPD PelalawanPelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share