PEMERIKSAAN KETAATAN PADA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN PELALAWAN

PEMERIKSAAN KETAATAN PADA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN PELALAWAN

(17 Januari 2023)
Berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITDAKAB/2023/41 Tahun 2023 Tanggal 2 Januari 2023 Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan ( PKPT ) Tahun 2023.

Dalam rangka melaksanakan pemeriksaan ketaatan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda ) Kabupaten Pelalawan selama 18 (delapan belas) hari kerja mulai tanggal 17 Januari s/d 10 Februari 2023 yang dipimpin oleh Asfandiar Emrany, SH, Msi selaku wakil penanggungjawab  (Irban V) dan diketuai oleh Baitul Makmur, S. Sos. Beserta 10 orang anggota pemeriksa dan anggota pembantu. 

Kedatangan Tim pemeriksa dan melakukan entry briefing diterima oleh kepala Balitbangda Bapak dr. Endid Romo Pratiknyo.

Setelah selesai kegiatan pemeriksaan ketaatan pada Balitbangda, Inspektur Kabupaten Pelalawan, Bapak H.M. Karim, SH,MH melakukan exit Briefing dan menyerahkan naskah hasil pemeriksaan ( NHP ) yang diterima oleh Sekretaris Balitbangda untuk segera ditindaklanjuti.
 

Kategori
:
Berita BRIDA
Tanda :
BALITBANGDAInovasiTeknologiOPD PelalawanPelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share