PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2022 DI KABUPATEN PELALAWAN TELAH RAMPUNG

PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2022 DI KABUPATEN PELALAWAN TELAH RAMPUNG

*BALITBANGDAPELALAWAN* Salah satu proses dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Pelalawan adalah dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( Musrenbang RKPD) di tingkat kecamatan. Pelakasanaan Musrenbang RKPD kecamatan ini dilaksanakan diseluruh kecamatan se-Kabupaten Pelalawan dengan peserta seluruh Kepala Desa di wilayah kecamatan masing-masing dan dihadiri juga oleh anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihannya serta seluruh perwakilan perangkat daerah terutama yang memiliki tugas fungsi strategis berkaitan dengan pembangunan daerah. 
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 98 ayat (3) bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan selambat-lambatnya pada minggu kedua bulan Februari, maka kegiatan Musrenbang ini berlangsung dari tanggal 7 Februari 2022 di Kecamatan Pelalawan sampai dengan tanggal 18 Februari 2022 di Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Pelalawan Zukri, pada kesempatan ini Bupati berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang agar dapat mengusulkan program pembangunan desa yang sangat penting dan menjadi prioritas serta yang sangat mendesak.
Dalam Musrenbang tersebut pihak dari Badan Penelitian dan Pengembangan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan inovasi dan juga kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pelalawan pada tahun 2022 ini. Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabuapten Pelalawan adalah sebagai berikut:

  1. Menyampaikan kepada pihak kecamatan tentang pentingnya untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan inovasi sebagai budaya;
  2. Menyampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Perangkat Daerah yang akan diikuti juga oleh seluruh kecamatan se-Kabupaten Pelalawan;
  3. Menyampaikan bahwa akan dilaksanakan juga kegiatan Lomba Karya Inovasi Perangkat Daerah yang juga akan diikuti oleh seluruh kecamatan se-Kabupaten Pelalawan;
  4. Mengingatkan kepada pihak kecamatan agar dapat menginventarisasi inovasi yang ada di desa-desa untuk keperluan pengisian Indeks Inovasi Daerah (IID); dan 
  5. Menyampaikan bahwa akan dilaksanakan juga Lomba Inovasi Masyarakat, sehingga pihak kecamatan dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya.

Demikianlah beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pelalawan yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan se- Kabupaten Pelalawan, semoga apa yang disampaikan ini dapat bermanfaat khususnya kepada masyarakat dan terciptanya budaya inovasi di tengah-tengah masyarakat.
 

Kategori
:
Berita BRIDA
Tanda :
BALITBANGDAInovasiTeknologiOPD PelalawanBupati PelalawanPelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share