KEPALA BALITBANGDA MENERIMA KUNJUNGAN DARI BAPPEDALITBANG PROVINSI RIAU

KEPALA BALITBANGDA MENERIMA KUNJUNGAN DARI BAPPEDALITBANG PROVINSI RIAU

(16/08/2022)

Pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pelalawan menerima kunjungan dari Bappedalitbang Provinsi Riau terkait dengan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. Bapak Kepala Balitbangda dr. Endid Romo Pratiknyo bersama Ibu Sekretaris D. Mutiara Hatia Putri menerima Bapak Rama Yoedha, Muhammad  Yunus dan T. Marizon yang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kabupaten/kota sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Pemerintah.
  2. Pemerintah Kabupaten/Kota diminta mengisi daftar isian pengukuran IPKD untuk Tahun Anggaran 2022 melalui aplikasi IPKD dengan alamat http://ipkd-bpp.Kemendagri.go.id selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2022.
  3. Berdasarkan hasil pengukuran IPKD, Menteri Dalam Negeri akan menetapkan predikat terbaik dan predikat terburuk secara nasional.
  4. Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, penyerapan anggaran dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diatur melalui 6 (enam) dimensi yaitu:
  • Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran;
  • Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD;
  • Transparansi pengelolaan keuangan daerah;
  • Penyerapan anggaran;
  • Kondisi keuangan daerah; dan
  • Opini Badan Pemeriksaan Keuangan atas LKPD.

Untuk Kabupaten Pelalawan pengisian dilakukan secara bersama-sama oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pelalawan.
 

Kategori
:
Berita BRIDA
Tanda :
BALITBANGDAInovasiTeknologiOPD PelalawanPelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share