Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda ) Kabupeten Pelalawan mengikuti Musrenbang di Kecamatan Pangkalan Kuras pada tanggal 8 Februari 2021. Acara dihadiri oleh Bapak Bupati Pelalawan H.M.Harris, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Kepala Perangkat Daerah, Camat Pangkalan Kuras, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dalam sambutannya mengatakan bahwa tentu tidak semua usulan yang disampaikan akan dapat di akomodir dalam APBD. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran. Untuk itu saya mengharapkan pengertian kita semua.
Selanjutnya dalam arahan Bupati mengatakan bahwa sesuai arahan Mendagri diminta kepada setiap kecamatan harus mendirikan posko covid, dalam rangka mengantisifasi penyebaran covid khususnya di Kabupaten Pelalawan.
Kategori |
: |
Berita BRIDA |
Tanda | : |
BALITBANGDAInovasiTeknologiOPD PelalawanPelalawan
|